Peran Akuntabilitas Keuangan Negara dalam Mewujudkan Good Governance


Peran akuntabilitas keuangan negara dalam mewujudkan good governance menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga transparansi dan keberlanjutan pengelolaan keuangan negara. Menurut Prof. Dr. Bambang Sudibyo, akuntabilitas keuangan negara merupakan “kunci utama dalam menjamin integritas dan efisiensi penggunaan dana publik.”

Dalam konteks ini, akuntabilitas mengacu pada kewajiban pemerintah untuk bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara secara transparan dan efisien. Menurut Dr. Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), “tanpa akuntabilitas keuangan negara, risiko korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara akan semakin meningkat.”

Dalam praktiknya, akuntabilitas keuangan negara dapat diwujudkan melalui penyusunan laporan keuangan yang jelas dan terbuka untuk publik. Hal ini sejalan dengan pendapat Ernst & Young bahwa “transparansi keuangan negara merupakan langkah awal dalam menciptakan good governance yang solid.”

Selain itu, peran akuntabilitas keuangan negara juga dapat dilihat dari upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan keuangan negara. Menurut Transparency International, “pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan keuangan negara dapat mencegah terjadinya praktek korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara.”

Dengan demikian, akuntabilitas keuangan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memastikan pengelolaan keuangan negara yang bersih dan transparan. Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, “akuntabilitas keuangan negara adalah pondasi utama dalam mewujudkan good governance yang berkelanjutan bagi kemajuan bangsa Indonesia.”